Sopir Vanessa Angel Blak-blakan, Ngaku Lakukan Hal Ini 1 Jam Sebelum Kecelakaan, Ternyata Oh Ternyata...


HerStoryDipublikasikan 4 jam lalu • Witri Nasuha

Pengakuan mengejutkan kembali diungkap oleh sopir Vanessa AngelTubagus Joddy. Joddy kini secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih yang dikendarai Joddy mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM672. Pihak kepolisian kini juga telah menahan Joddy di Polres Jombang, Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengungkap fakta baru berdasar hasil pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy.

Kepada polisi, Tubagus Joddy mengaku sempat menghubungi orang tuanya pada pukul 11.38 Wib, atau sekitar satu jam sebelum kecelakaan maut terjadi.

"Jadi, data yang kami dapatkan bahwa pukul 11.38 WIB, dia (Tubagus, ref) masih sempat telepon sama orang tuanya," kata Gatot saat dihubungi JPNN.com, Kamis (11/11/2021).

Namun, kepada polisi Tubagus Joddy mengaku enggak bermain ponsel saat detik-detik menjelang kejadian.

Namun demikian, kata Gatot, pengakuan Tubagus itu bakal disesuaikan dengan hasil pemeriksaan digital forensik.

"Kan, di situ (hasil foresnsik digital, red) nanti ada hasilnya. Itu yang jelas dengan hasil pemeriksaan," kata Kombes Gatot.

Pada kasus itu, Tubagus dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Selian itu, Joddy juga dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda Rp 24 juta.

LihatTutupKomentar

HISTATS